Komdigi beserta PPATK akan mengirimkan SMS pada setiap pemain judi online di Indonesia, apa saja isi dari pesan tersebut?
Komdigi (Kementerian Komunikasi dan Digital) bersamaan dengan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) melakukan pertemuan dengan operator seluler untuk membahas mengenai tindak lanjut pencegahan judi online beserta praktik lain yang dianggap ilegal pada ruang digital.
SMS Imbauan Mengenai Judi Online
Ismail selaku Plt. Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kementerian Komdigi menjelaskan bahwa ada dua pembahasan utama dari pertemuan tersebut. Yaitu menindaklanjuti sosialisasi kepada masyarakat mengenai aktivitas judi online, Selasa, 3 Desember 2024.
Tindakan pencegahan judi online salah satunya yaitu mengirimkan SMS (short message syststem) yang berisikan mengenai sosialisasi aktivitas perjudian online. Implementasi akan hal tersebut dilakukan dalam waktu dekat.
Mencegah Transfer Pulsa untuk Judi Online
Ismail pun melanjutkan Komdigi serta instansi terkait lainnya mengupayakan pencegahan serta mempersempit pergerakan aktivitas ilegal judi online dengan memanfaatkan SMS. Para operator seluler mulai pekan depan membantu pengiriman blasting SMS untuk memberikan peringatan tersebut kepada para pelaku judol.
Ada juga pembahasan lain di pertemuan tersebut, yaitu upaya mencegah transfer pulsa untuk alat pembayaran judi online. Namun upaya tersebut masih didiskusikan serta ditindaklanjuti lewat rapat teknis agar membentuk langkah lanjutan.
Para operator seluler pun menunjukkan komitmen mereka dalam mendukung pembatasan aktivitas perjudian online.
Tinggalkan Balasan