Satgas Pemberantasan Judi Online dibentuk oleh pemerintah agar bisa menangani tindakan ilegal perjudian online, namun mengapa kinerjanya dinilai belum memuaskan?
Perjudian online di Indonesia ada di batas mengkhawatirkan, lantaran bukan hanya orang dewasa hingga manula saja yang terpapar kegiatan tersebut. Bahkan ada ribuan anak usia sekolah yang tercatat melakukan kegiatan perjudian online.
Hasil Satgas Pemberantasan Judi Online Belum Memuaskan
Abdul Kholik selaku Direktur Eksekutif Lembaga Konsumen Digital Indonesia (LKDI) mengatakan bahwa kinerja dari Satgas Pemberantasan Judi Online sampai dengan sekarang ini hasilnya belum memuaskan. Karena masih banyak transaksi judi online yang dilakukan oleh orang-orang, bahkan jumlah setiap tahunnya terus mengalami peningkatan.
Transaksi Terus Meningkat
Kholik menambahkan bahwa mantan Menkominfo yaitu Budi Arie sempat mengatakan bahwa sudah 50% pemberantasan judi online dilakukan, namun kenyataan di lapangan hal tersebut belum terealisasi. Jumlah transaksi kian bertambah, iklan mengenai judi online terus muncul, 6 November 2024.
Ia melihat bahwa Satgas Pemberantasan Judi Online memang bekerja namun tidak memberikan hasil. Penangkapan-penangkapan yang dilakukan oleh pihak berwenang terhadap pemain judi online dianggapnya bukan penangkapan pelaku inti, melainkan mereka menjadi korban dan hanya masyarakat biasa.
Ia menambahkan agar pemberantasan judi online perlu dilakukan secara merata tanpa memandang pihak tertentu. Dengan cara tersebut ia menganggap judi online bisa hilang dari Tanah Air.
Tinggalkan Balasan