Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) selaku Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat sebutkan ada lebih dari 8 juta pemain judi online yang jadi penyumbang kemiskinan baru di Tanah Air. Ia mengatakan lebih dari 8 juta pemain judol ini merupakan orang-orang yang sebenarnya tertipu dan awalnya mengira akan mendapatkan uang besar jika main judi, namun kenyataan malah sebaliknya.
Sosialisasi ke Masyarakat Mengenai Judi Online
Judi ada faktor keberuntungan, sedangkan judi online lebih condong ke penipuan. Sosialisasi perlu dilakukan ke masyarakat seperti membuat literasi ke masyarakat, dikarenakan ada 8,8 juta orang yang menjadi penyumbang kemiskinan baru, Kamis (28/11).
Jutaan pemain judol tersebut pastinya merugi karena sudah mengeluarkan modal besar. Fenomena yang terjadi di masyarakat ini bertolak belakang dengan pemerintah RI yang terus semangat dalam mengurangi angka kemiskinan.
Memberantas Perjudian Online
Karena hal tersebut Cak Imin menegaskan bahwa Kemenko PM akan membantu dalam memberantas perjudian online dengan lebih memaksimalkan literasi ke masyarakat mengenai bahaya judi online. Ia menambahkan berbagai upaya untuk mencegah judol juga turut melibatkan perangkat di Kemenko PM baik itu pada tingkat daerah maupun pusat.
Sebelumnya, Budi Gunawan selaku Menko Polkam menjelaskan ada 8,8 juta warga Indonesia yang memainkan judi online pada tahun 2024 ini. Dan sebagian besar pemain judol tersebut merupakan anak muda dan masyarakat menengah ke bawah.
Tinggalkan Balasan